Etika Publikasi

 

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR

  1. Keputusan Publikasi
    Editor Bhakti Patrika: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang akan dipublikasikan dari artikel yang diterima. Keputusan ini didasarkan pada validasi artikel serta kontribusi artikel tersebut bagi peneliti dan pembaca. Dalam menjalankan tugasnya, Editor dipandu oleh kebijakan dari dewan editor dan tunduk pada ketentuan hukum yang perlu ditegakkan, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor atau reviewer lainnya dalam pengambilan keputusan tersebut.

  2. Penilaian yang Obyektif
    Editor melakukan evaluasi atas suatu naskah berdasarkan konten intelektualitasnya tanpa adanya diskriminasi berdasarkan agama, etnis, suku, jenis kelamin, bangsa, dan lain-lain.

  3. Kerahasiaan
    Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan segala informasi tentang naskah yang telah diterima kepada siapapun, selain penulis, mitra bestari, dan dewan editor.

  4. Konflik Kepentingan
    Materi artikel yang dikirimkan ke Bhakti Patrika: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat dan belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk riset pribadi editor tanpa mencantumkan izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui proses review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Editor harus menolak untuk meninjau naskah jika terdapat benturan kepentingan, yang disebabkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan naskah tersebut.

  5. Kerjasama dalam Investigasi
    Editor harus mengambil langkah responsif apabila terdapat keluhan terkait etika pada naskah yang telah diterima ataupun pada artikel yang telah dipublikasikan. Editor dapat menghubungi penulis naskah serta memberikan pertimbangan atas keluhan tersebut. Editor dapat juga melakukan komunikasi lebih lanjut kepada institusi atau lembaga riset terkait. Ketika keluhan telah teratasi, hal-hal seperti publikasi atas koreksi, penarikan, pernyataan keprihatinan, atau catatan lainnya perlu dipertimbangkan.


STANDAR ETIKA BAGI MITRA BESTARI

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editor
    Proses blind peer review membantu editor dalam mengambil keputusan serta dapat membantu penulis dalam memperbaiki tulisannya melalui komunikasi editorial antara reviewer dan penulis. Peer review merupakan komponen penting dalam komunikasi ilmiah formal dan pendekatan ilmiah.

  2. Ketepatan Waktu
    Jika reviewer yang ditugaskan merasa tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan review atas suatu naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin untuk melakukan review tepat waktu, reviewer harus segera memberitahukan hal tersebut kepada editor.

  3. Kerahasiaan
    Setiap naskah yang diterima untuk direview harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan kepada atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika telah diotorisasi oleh editor.

  4. Objektivitas
    Review harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak boleh dilakukan. Reviewer harus menyampaikan pandangannya secara jelas disertai dengan argumen yang mendukung.

  5. Kelengkapan dan Keaslian Referensi
    Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan mengenai observasi atau argumen yang telah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus memberitahukan editor tentang kesamaan substansial atau overlap antara naskah yang sedang direview dengan tulisan lain yang telah dipublikasikan, sesuai dengan pengetahuan reviewer.

  6. Konflik Kepentingan
    Materi artikel yang belum dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam riset pribadi reviewer tanpa izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer harus menolak untuk mereview naskah jika memiliki benturan kepentingan, yang disebabkan karena hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan karya tersebut.


STANDAR ETIKA BAGI PENULIS

  1. Standar Penulisan
    Penulis harus menyajikan makalah/artikel yang akurat atas penelitian yang dilakukan serta menyajikan diskusi yang obyektif atas signifikansi penelitian tersebut. Data penelitian harus disajikan secara akurat dalam artikel. Artikel harus cukup terinci dengan referensi yang memadai untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Penipuan atau penyajian makalah yang tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

  2. Akses Data Penelitian
    Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah atas tulisan yang akan direview dan harus dapat menyediakan akses publik atas data tersebut jika memungkinkan, serta menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

  3. Orisinalitas dan Plagiarisme
    Plagiarisme dalam semua bentuk merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Penulis harus memastikan bahwa seluruh hasil kerja yang disajikan merupakan karya orisinil, dan jika penulis telah menggunakan pekerjaan dan/atau perkataan dari orang lain, maka penulis harus memberikan kutipan yang tepat. Terdapat berbagai macam bentuk plagiarisme, seperti mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan milik sendiri, menyalin atau menulis kembali bagian substansial dari karya orang lain tanpa menyebut sumbernya, serta mengklaim hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Self-Plagiarism atau plagiarisme diri adalah salah satu bentuk plagiarisme, yakni mengutip hasil atau kalimat dari karya sendiri yang sudah dipublikasikan tanpa menyebutkan sumbernya.

  4. Ketentuan Pengiriman Tulisan
    Penulis tidak boleh memublikasikan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal. Mengajukan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal merupakan perilaku tidak etis dalam publikasi karya ilmiah dan tidak dapat diterima.

  5. Pencantuman Sumber Referensi
    Pengakuan yang benar atas hasil karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi tersebut.

  6. Authorship Tulisan
    Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi tulisan dalam artikel. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dicantumkan sebagai co-author. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua co-author telah dicantumkan dalam naskah, dan semua co-author telah membaca dan menyetujui versi akhir karya tersebut serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk publikasi.

  7. Kesalahan dalam Tulisan yang Dipublikasikan
    Ketika penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukan hal tersebut kepada editor jurnal, serta berkerjasama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki tulisan tersebut. Jika editor memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya publikasi mengandung kesalahan yang signifikan, penulis bertanggung jawab untuk segera menarik kembali atau melakukan koreksi atas tulisan tersebut atau memberikan bukti kepada editor terkait ketepatan tulisan aslinya.